ARCHIVES | home | webtech | study | automotive | music | cinema | hobby | Lyrics | fun | other | gallery | XXX Adult

Wednesday, July 30, 2008

Dewiq Kembali Menyanyi

Sebagai orang telah mendapat nama di industri musik tanah air, Dewiq tak bisa digampangkan. Sudah beberapa musisi yang melejit karena karyanya. Dewiq yang akhir-akhir ini dikenal sebagai pencipta lagu, kini kembali bernyanyi. Dewiq membuat album kompilasi hits, yang juga menggandeng Indra Bekti dan Ipang BIP. Sebelum dikenal sebagai hits maker, Dewiq telah merilis tiga album, WEEQ (1996), APA ADANYA (1999), dan HANYA MANUSIA BIASA (2001).

"Awalnya aku didorong dari pihak Sony. Pay (BIP - suaminya) juga ngedorong aku untuk nyanyi. di situ makannya aku ikut nyanyi tiga lagu," ujar Dewiq di Hard Rock Jakarta, Rabu (11/6), tanpa menyebutkan judul lagu dan albumnya. Tentunya perubahan ini membawa arti sendiri bagi Dewiq. Dari yang pertamanya di belakang layar, malah sekarang jadi pusat perhatian. Dia merasa jadi sedikit terbebani. "Soalnya aku kan biasa sebagai pencipta lagu, sekarang aku ngebawain lagu. Makanya aku di situ harus bagus dong. Tapi aku lebih seneng nama aja yang terkenal, kalau wajah tidak terlalu penting," katanya. Selain canggung, Dewiq juga mengaku sungkan jadi penyanyi. Alasan utamanya, ia tak mau terikat dengan urusan ala penyanyi yang mengharuskan dia melakukan promo wawancara, dan kegiatan yang disebut 'ramai-ramai' olehnya. Ia lebih suka travelling dan berlibur ke pantai, atau berduaan dengan suaminya. "Aku kalau nggak lihat laut 3 bulan, aku bisa mati," ujarnya. "Aku orangnya lebih seneng di Studio, surfing ama Pay doang. Pokoknya aku nggak seneng ramai-ramai, pokoknya asal ada gitar dan komputer aku betah." Sedangkan soal perilisan album, kata Dewiq, CD-nya masih belum bisa dirilis. Ia masih menunggu Indra Bekti yang juga ikut menyumbangkan vokalnya di album tersebut.(Kapanlagi.com)

download Dewiq mp3 : Dewiq feat Indra Bekti - kok gitu sih.mp3


Monday, July 28, 2008

Indor Soccer (FutsaL)

Sejak merambah ke Indonesia 2002 lalu, futsal langsung menjadi olahraga primadona. Ia menjadi lahan bisnis yang menjanjikan. Sejumlah futsal center modern dengan nilai investasi miliaran bermunculan di mana-mana. Tetapi sarana dan cara bermain futsal di tanah air masih menyimpang dari pakem yang berlaku.
Permainan futsal kini semakin digandrungi masyarakat, terutama di perkotaan. Bukan pemandangan aneh lagi, di berbagai kompleks perumahan dan sudut-sudut kampung, lahan-lahan kosong dimanfaatkan orang-orang untuk bermain futsal. Untuk tujuan yang sama, lapangan basket, lapangan bulutangkis dan bola voli pun berubah fungsi. Malah ada yang menyulap bekas gudang menjadi futsal center.
Pola permainannya yang sederhana dan praktis membuat olahraga ini disukai oleh banyak orang, terutama kaum pria. Mereka yang tidak bisa bermain atau tak menyukai sepakbola konvensional bisa dengan mudah ambil bagian di futsal. Peralatannya pun sederhana dan tidak perlu mahal-mahal. Dengan menggunakan sepatu olahraga biasa seseorang sudah bisa bermain.
Tak heran bila olahraga ini menjadi pilihan bagi mereka yang ingin menjaga kebugaran tubuh. Lapangannya yang kecil, hanya selebar lapangan basket, dan permainan cepat yang menjadi karakteristik permainan ini membuat seseorang terus berputar-putar mengejar bola sehingga dalam hitungan menit sekujur tubuh sudah basah kuyup dibanjiri keringat.
Lahan bisnis
Perkembangan futsal yang begitu luar biasa di masyarakat ternyata menyedot perhatian para pelaku bisnis. Mereka melihat futsal sebagai ladang usaha baru yang menjanjikan. Kini bisnis futsal tumbuh bak jamur di musim hujan. di kota-kota besar, bermunculan lapangan-lapangan futsal berstandar internasional. Itu menandakan makin banyak pengusaha yang mencoba terjun di bisnis ini.
uKuran lapangan futsal nasional berkisar antara 25m-42m dan lebarnya 15m-25m, sementara untuk pertandingan internasional panjangnya 38m-42m dengan lebar 18m-22m. "Di beberapa futsal center, ukuran lapangannya cuma disesuaikan dengan luas lahan yang ada."

ANDA PUAS SAYA LOYO

Disuatu kampung tinggallah keluarga yang terpandang, Bpk Wagiman (Mastur) yang mempunyai anak, Inem (Yeyen) dan Tarjin (Bedu). Konflik demi konflik mulai bermunculan ketika Inem mau dijodohkan dengan anak keluarga Dono (Dudung Hayo) namun berantakan!

Inem akhirnya ke Jakarta, Susy (Bowby Tince) sahabatnya tanpa sengaja juga ke Jakarta. Mereka tinggal bersama Pak’le Bagio (Untung Blancon) bersama teman-temannya, Wisnu (Sandy Tumiwa) dan Rendra (Ryan Syehan). Tak lama Jakarta, Tarjin dan sahabatnya Bejah (Ruben Onsu) di kampung diajak Kang Cut (Komeng) ke Jakarta yang bekerja pada seorang Janda Kaya Madame Tetty Qadi Pinky (Andi Soraya), yang mempunyai moto kepuasaan pelangaan no 1 Ingin tahu apa pekerjaan sebenarnya Kang Cut di Jakarta?

Jenis Film :Comedy - Dewasa (adult)
Produser :Kk Dheeraj
Produksi :K2k Production
Pemain :Komeng Ruben Onsu Bedu Ryan Syehan Andi Soraya Sandy Tumiwa Mastur Layla Sari
Sutradara :Kk Dheeraj
Penulis :Kk Dheeraj

MAROON 5 LYRICS - "Better That We Break"

"Better That We Break"

I never knew perfection til
I heard you speak, and now it kills me
Just to hear you say the simple things
Now waking up is hard to do
And sleeping is impossible too
Everything is reminding me of you
What can I do?

It’s not right, not OK
Say the words that you say
Maybe we’re better off this way?
I’m not fine, I’m in pain
It’s harder everyday
Maybe we’re better off this way?
It’s better that we break

A fool to let you slip away
I chase you just to hear you say
You’re scared and that you think that I’m insane

The city look so nice from here
Pity I can’t see it clearly
While you’re standing there, it disappears
It disappears

It’s not right, not OK
Say the word it should say

Maybe we’re better off this way?
I’m not fine, I’m in pain
It’s harder everyday
Maybe we’re better off this way?
It’s better that we break

Saw you sitting all alone
You’re fragile and you’re cold, but that’s all right
Life these days is getting rough
They’ve knocked you down and beat you up
But it’s just a rollercoaster anyway, yeah

It’s not right, not OK
Say the words that you say
Maybe we’re better off this way?
I’m not fine, I’m in pain
It’s harder everyday
Maybe we’re better off this way?

I’m not fine, not OK
Say the words that you say
Maybe we’re better off this way?

I’m not fine, I’m in pain
It’s harder everyday
Maybe we’re better off this way?
It’s better that we break, baby

download Maroon 5 - Better That We Break.mp3
to all lyrics : here
to see video form www.youtube.com

? GOOD STÖRY ?

It's " a true love " yg sesungguhnya.....
Boy adalah seorang cowo yg menjadi buta karena sebuah kecelakaan, Sejak ia menjadi buta..ia merasa terasing dari lingkungannya.. Ia merasa tidak ada seorang pun yg memperhatikan atau menyayanginya..Hingga kemudian hadirlah Girl dalam hidupnya.. Girl sangat sayang dan perhatian pada Boy.. Ia tidak pernah mempermasalahkan kebutaan Boy sebagai suatu kekurangan yg berarti.. Ia sungguh-sungguh mencintai Boy dengan tulus... Suatu hari berkatalah Boy kepada Girl..
B : Girl...mengapa kamu begitu menyayangiku .?
G: hmmm..entahlah..aku tidak pernah tau alasan mengapa aku begitu menyayangimu..yg Aku tahu..aku benar-benar tulus menyayangimu Boy.. (tersenyum)
B : tapi..aku kan buta..apa yg bisa aku perbuat untukmu..? apa yg bisa aku berikan buatmu..?
G : Boy..aku tidak mengharap apapun darimu..buatku..kamu bisa ceria setiap hari danmenyayangiku dengan tulus itu sudah cukup.. aku senang ketika kau merasa senang..
B : (terharu) belum pernah ada orang yg begitu menyayangi aku yg buta seperti ini..
G : (menggenggam tangan Boy sambil tersenyum)
B : Girl..kalo sampai suatu saat nanti aku bias melihat lagi..aku pasti akan menikahimu.. Karena hanya kamu satu-satunya orang yg dengan tulus menyayangiku...
G : benarkah..?
B : iya..aku janji..kalau suatu saat nanti aku bias melihat, PASTI aku akan menikahimu..
G : (terharu) terima kasih Boy..aku sangat menyayangimu...
B : (tersenyum) ya..aku tahu itu..aku juga sangat menyayangimu Girl..

singkat cerita.. Boy melakukan operasi cangkok mata dan berhasil..ia mampu melihat lagi.. Ia pun tidak sabar untuk segera menemui Girl.. Pergilah ia mencari Girl.. sampai ia berhasil menemukannya... Namun... alangkah terkejutnya ia mengetahui bahwa ternyata Girl adalah seorang gadis buta.. Ia tidak bisa menerimanya..Ia pun menolak Girl .. Ia lupa akan semua janjinya...

G : Boy..bukankah kamu sudah berjanji akan menikah denganku..?
B : ummm....(bimbang) ya memang aku pernah berkata begitu..tapi tidak dengan keadaanmu yg seperti ini..
G : Bagaimana mungkin kamu mengingkari janjimu sendiri..? bukankah kau bilang hanya aku satu-satunya orang yg menyayangimu..?
B : eeeerr...maaf Girl..tapi aku tidak bisa menikah dengan gadis buta..maaf..

Boy pun pergi meninggalkan Girl..Girl yang kecewa dan merasa dikhianati.. memilih untuk bunuh diri.. Saat ia ditemukan meninggal..ada sepucuk surat disakunya..

"Dear Boy...Memang tidak banyak yg bisa aku berikan padamu..tidak banyak yg bisa aku lakukanuntukmu... Namun..aku sungguh-sungguh tulus menyayangimu... Semoga kedua mataku itu bisa berguna bagimu..bisa membawakan terang dan keceriaan dalam hidupmu kembali.."
~Kadang kala kita tidak boleh melihat sesuatu hanya dengan mata..melainkan juga dengan hati kita.. Mata itu bisa menipu..namun hati tidak.. kata hati selalu merupakan kejujuran terdalam dalam hidup manusia.."
~Semoga kamu akan mendapatkan kisah cinta yang indah dalam hidupmu.. Jangan biarkan kisahmu berakhir seperti mereka..~

SEVENTEEN, Tak Akan Menyerah

SEVENTEEN BAND kini memang tak lagi berisi anak-anak muda belasan tahun yang "nekat" berkarya karena ingin berekpresi soal cinta, kegelisahan dan kesedihan. Kini, band asal Jogjakarta ini merevolusi dirinya sendiri, dengan tampilan yang lebih matang dan dewasa.
Sebenarnya, band yang lahir 17 Januari 1999 ini tak tergolong band baru. Di ranah musik pop, Seventeen sudah melahirkan 2 album yang terhitung lumayan. Tidak meledak banget, tapi membuat penikmat musik Indonesia sempat menoleh.
Kala itu, selain Bani (bass), Andi (drum), Yudhi (gitar), dan Herman (gitar), divisi vokal masih diisi line-up Doni. Bareng Doni, Seventeen sempat menelorkan dua album [Bintang Terpilih & Sweet Seventeen].
Bertapa 3 tahun, ternyata membawa banyak perubahan internal band yang beberapa lagunya sempat menjadi theme-song beberapa sinetron di televisi swasta. Perubahan itu terasa sekali pada personil yang kini mengisi Seventeen. Doni, frontman yang seolah menjadi ikon, memilih mundur. Kemudian tidak ada lagi nama Andi di posisi drum.
Mundurnya Doni, memang menjadi "keribetan" sendiri. Selain banyak mencipta lagu di album sebelumnya, karakter vokal Doni sudah ngeblend banget dengan Seventeen. Alhasil, ketika melakukan audisi, personil lainnya sempat ketar-ketir sebelum akhirnya menemukan Ifan, cowok asal Pontianak, sebagai vokalis.
Ifan pula yang didapuk sebagai vokalis di album ketiga bertajuk 'LELAKI HEBAT' [2008]. Ada perbedaan karakter yang kental. Doni berkarakter rock dengan aksentuasi serak yang khas, sementara Ifan lebih ngepop banget dengan ornamen melayu. Jadilah album ketiga ini, pop habis.
Album ini, SEVENTEEN menjagokan single 'Selalu Mengalah' yang terdengar lebih fresh dan ngepop dibanding track album sebelumnya. Oh ya, ketika merilis album, band Jogjakarta ini memilih "sarangnya" pembajak di Glodok. Bukan cari sensasi, tapi karena mereka gemas dan sebel dengan ulah pembajak itu. SEVENTEEN sangat sadar, kalau usai rilis album, tiba-tiba saja albumnya sudah da di lapak-lapak di Glodok. "Itu sudah kita antipasi, meski susah mencegahnya paling tidak kita sudah melakukan aksi," kata Yudhi kepada RILEKS.COM, usai acara.
SEVENTEEN memang sedang "bertaruh" dengan keberuntungan. Menjadi band medioker tentu bukan harapan mereka. Tapi kalau memang kudu berkutat dilevelan itu, SEVENTEEN mengaku akan tetap berkarya.

download link :

Seventeen - Untuk Mencintaimu.mp3
Seventeen - Ayah.mp3
Seventeen - Cinta Tak Bertuan.mp3
seVenTeeN - Jalan Terbaik.mp3
Seventeen - SLalu Mengalah.mp3
Seventeen - Takkan Menyerah.mp3

Friday, July 25, 2008

Delegasi Kekuasaan

Salah satu prinsip organisasi adalah Delegasi kekuasaan. Seorang manager mempunyai tugas tertentu, tetapi karena ia adalah orang yang mencapai hasil dari bawahannya dan karena seorang manager itu mempunyai waktu, pengetahuan, dan perhatian yang terbatas, tidak mungkin dia sendiri yang melaksanakan tugasnya, sungguhpun ia harus bertanggung jawab akan pelaksanaan tugas itu sebaik-baiknya.
Seorang manager yang mengadakan departementasi berarti membagi kegiatan – kegiatannya atas beberapa kegiatan yang lebih kecil. Kegiatan yang dibagi – baginya ditugaskan untuk dikerjakan oleh bawahannya.
Bila seorang manager mendelegasikan tugasnya kepada bawahannya, maka ia harus mendeleger kekuasaannya. Seorang yang diserahi tugas untuk melaksanakan suatu tugas tertentu bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas itu.
Contoh Makalah Delegasi : here

Perjanjian dan Memorandum

Oleh: Agustinus Dawarja, S.H. & Aksioma Lase, S.H.
Pertumbuhan ekonomi dunia jelas dapat dibaca dari maraknya transaksi bisnis yang mewarnainya. Pertumbuhan ini menimbulkan banyak variasi bisnis yang menuntut para pelaku bisnis melakukan banyak penyesuaian yang salah satu mekanisme penyesuaiannya ditempuh dengan mengadakan kerjasama di antara para pelaku bisnis, karena tidak semua jenis bisnis dikuasai. Terlaksananya kerjasama tidak terlepas dari perjanjian atau yang lebih dikenal sebagai Perjanjian yang mendasari kerjasama tersebut. Untuk itu sudah sepatutnya para pelaku bisnis mengenal hal-hal dasar yang meliputi Perjanjian. Dalam kesempatan ini, disajikan penggalan-penggalan penyusunan Perjanjian yang baik.
I. Mengenal Teori PerjanjianPerjanjian (sering disebut sebagai kontrak dalam pergaulan bisnis sehari-hari) diliputi oleh berbagai istilah yang bagi banyak pihak dapat menimbulkan kebingungan atau malah dianggap sama, padahal hakekatnya berbeda. Maka dari itu, sebagai langkah awal ada baiknya diperkenalkan dahulu perbedaan istilah yang ada dalam hukum perjanjian yang diuraikan berikut ini. A. Perbedaan Perikatan dan Perjanjian Kata perjanjian dan kata perikatan merupakan istilah yang telah dikenal dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pada dasarnya KUHPerdata tidak secara tegas memberikan definisi dari perikatan, akan tetapi pendekatan terhadap pengertian perikatan dapat diketahui dari pengertian perjanjian dalam Pasal 1313 KUH Perdata yang didefinisikan sebagai suatu perbuatan hukum dengan mana salah satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.
Sekalipun dalam KHUPerdata definisi dari perikatan tidak dipaparkan secara tegas, akan tetapi dalam pasal 1233 KUHPerdata ditegaskan bahwa perikatan selain dari Undang-undang, perikatan dapat juga dilahirkan dari perjanjian. Dengan demikian suatu perikatan belum tentu merupakan perjanjian sedangkan perjanjian merupakan perikatan. Dengan kalimat lain, bila definisi dari pasal 1313 KUHPerdata tersebut dihubungkan dengan maksud dari pasal 1233 KUHPerdata, maka terlihat bahwa pengertian dari perikatan, karena perikatan tersebut dapat lahir dari perjanjian itu sendiri.
Sebagai bahan perbandingan untuk membantu memahami perbedaan dua istilah tersebut, perlu dikutip pendapat Prof Subekti dalam bukunya Hukum Perjanjian mengenai perbedaan pengertian dari perikatan dengan perjanjian. Beliau memberikan definisi dari perikatan sebagai berikut:"Suatu perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu."

Sedangkan perjanjian didefinisikan sebagai berikut: "Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seseorang berjanji kepada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal."
Hakekat antara perikatan dan perjanjian pada dasarnya sama, yaitu merupakan hubungan hukum antara pihak-pihak yang diikat didalamnya, namun pengertian perikatan lebih luas dari perjanjian, sebab hubungan hukum yang ada dalam perikatan munculnya tidak hanya dari perjanjian tetapi juga dari aturan perundang-undangan. Hal lain yang membedakan keduanya adalah bahwa perjanjian pada hakekatnya merupakan hasil kesepakatan para pihak, jadi sumbernya benar-benar kebebasan pihak-pihak yang ada untuk diikat dengan perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Sedangkan perikatan selain mengikat karena adanya kesepakatan juga mengikat karena diwajibkan oleh undang undang, contohnya perikatan antara orangtua dengan anaknya muncul bukan karena adanya kesepakatan dalam perjanjian diantara ayah dan anak tetapi karena perintah undang-undang.
Selain itu, perbedaan antara perikatan dan perjanjian juga terletak pada konsekuensi hukumnya. Pada perikatan masing-masing pihak mempunyai hak hukum untuk menuntut pelaksanaan prestasi dari masing-masing pihak yang telah terikat. Sementara pada perjanjian tidak ditegaskan tentang hak hukum yang dimiliki oleh masing-masing pihak yang berjanji apabila salah satu dari pihak yang berjanji tersebut ternyata ingkar janji, terlebih karena pengertian perjanjian dalam Pasal 1313 KUHPerdata menimbulkan kesan seolah-olah hanya merupakan perjanjian sepihak saja. Definisi dalam pasal tersebut menggambarkan bahwa tindakan dari satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih, tidak hanya merupakan suatu perbuatan hukum yang mengikat tetapi dapat pula merupakan perbuatan tanpa konsekuensi hukum.
Konsekuensi hukum lain yang muncul dari dua pengertian itu adalah bahwa oleh karena dasar perjanjian adalah kesepakatan para pihak, maka tidak dipenuhinya prestasi dalam perjanjian menimbulkan ingkar janji (wanprestasi), sedangkan tidak dipenuhinya suatu prestasi dalam perikatan menimbulkan konsekuensi hukum sebagai perbuatan melawan hukum (PMH).
Berdasarkan pemahaman tersebut jelaslah bahwa adanya perbedaan pengertian antara perjanjian dan perikatan hanyalah didasarkan karena lebih luasnya pengertian perikatan dibandingkan perjanjian. Artinya didalam hal pengertian perjanjian sebagai bagian dari perikatan, maka perikatan akan mempunyai arti sebagai hubungan hukum atau perbuatan hukum yang mengikat antara dua orang atau lebih, yang salah satu pihak mempunyai kewajiban untuk memenuhi prestasi tersebut. Bila salah satu pihak yang melakukan perikatan tersebut tidak melaksanakan atau terlambat melaksanakan prestasi, pihak yang dirugikan akibat dari perbuatan melawan hukum tersebut berhak untuk menuntut pemenuhan prestasi atau penggantian kerugian dalam bentuk biaya, ganti rugi dan bunga.Uraian diatas memperlihatkan bahwa perikatan dapat meliputi dua arti, yaitu pada satu sisi sebagai perjanjian yang memang konsekuensi hukumnya sangat tergantung pada pihak-pihak yang terikat didalamnya, dan pada sisi lain merupakan perikatan yang mempunyai konsekuensi hukum yang jelas. Sekalipun perjanjian sebagai suatu perikatan muncul bukan dari undang-udang tetapi memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perikatan yang muncul dari undang-undang, yaitu berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang diikat didalamnya.
B. Perbedaan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Perjanjian
Memorandum of Understanding atau disebut juga nota kesepahaman merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bisnis dan hukum. Banyak orang, perusahaan atau para pelaku bisnis, memakai istilah itu untuk aktivitas bisnisnya. Akan tetapi seringkali istilah tersebut menimbulkan kerancuan. Orang banyak merasa rancu untuk membedakan antara pengertian Memorandum of Understanding (MOU) dengan sebuah perjanjian.
Sejauh mana perbedaan Memorandum of Understanding (MoU) lebih menunjuk kepada bentuk kesamaan pandangan bagi para pihak pembuatnya. Kesamaan pandangan bagi para pihak dan kesamaan kehendak yang kemudian di wujudkan dalam bentuk tertulis. Adanya kesepahaman itu bisa menimbulkan akibat bisnis bagi para pihak tergantung sejauh mana para pihak saling bersepaham, namun belum mempunyai akibat hukum. MoU ibarat ikatan pertunangan diantara dua orang yang dapat diputus oleh salah satu pihak dan bila pertunangan itu diputus atau tidak diwujudkan dalam tali perkawinan, tidak membawa konsekuensi hukum apapun. Berbeda halnya dengan Perjanjian yang ibarat perkawinan tidak dapat diputus begitu saja tanpa adanya putusan hukum dimana pemutusan itu menimbulkan akibat hukum terhadap anak dan harta.
Dalam MoU, kesepahaman para pihak yang tertuang dalam bentuk tertulis dimaksudkan sebagai pertemuan keinginan antara pihak yang membuatnya. Sedangkan akibat dari Memorandum of Understanding apakah ada dan mengikat kepada para pihak, sangat tergantung dari kesepakatan awal pada saat pembuatan dari Memorandum of Understanding tersebut. Ikatan yang muncul dalam MoU adalah ikatan moral yang berlandaskan etika bisnis, sedangkan ikatan dalam perjanjian merupakan ikatan hukum yang berlandaskan pada aturan hukum dan pada kesepakatan para pihak yang dipersamakan dengan hukum.
Sebagai ikatan hukum pengertian perjanjian atau agreement merupakan pertemuan keinginan (kesepakatan yang dicapai) oleh para pihak yang memberikan konsekuensi hukum yang mengikat kepada para pihak, untuk melaksanakan poin-poin kesepakatan dan apabila salah satu pihak ingkar janji atau wanprestasi, maka pihak yang wanprestasi tersebut diwajibkan untuk mengganti kerugian kepada pihak yang dirugikan sebagaimana disepakati dalam perjanjian. Sedangkan pada MoU tidak ada kewajiban yang demikian.
Dalam praktek sering terjadi judul yang digunakan Memorandum of Understanding, namun isinya merupakan perjanjian yang sudah mengikat para pihak sehubungan dengan isi perjanjian tersebut.
Selain istilah MOU ada juga istilah Letter of Intent (LoI) yang sering juga disebut memorandum of intent secara teori dimaksudkan sebagai kesepakatan yang tidak mempunyai konsekuensi hukum yang mengikat. Dengan kalimat lain, letter of intent ini sering diberikan sebagai langkah awal untuk memulai negosiasi untuk menuju kepada pembentukan Perjanjian.
Istilah lain adalah Letter of Comfort yang merupakan surat atau dokumen yang berisikan pernyataan sikap mendukung ataupun bentuk penilaian positif dari seseorang terhadap seseorang lainnya, yang diberikan kepada pihak lain yang membutuhkannya dengan tujuan agar dukungan atau rekomendasi tersebut dapat semakin menambah keyakinan bagi pihak penerima tersebut untuk memutuskan apakah akan meneruskan atau menghentikan hubungan hukum, baik misalnya dalam pemberian fasilitas kredit.
Dari uraian tersebut di atas dapat kita lihat bahwa, keinginan para pihak untuk menentukan apakah ikatan tertulis tersebut akan merupakan perjanjian yang mempunyai konsekuensi hukum yang mengikat atau hanya merupakan kesepahaman yang mempunyai konsekuensi pertanggungjawaban secara moral, sangat tergantung kepada para pihak yang membuat ikatan tersebut. Jadi ada tidaknya akibat hukum pada suatu ikatan yang dibuat sangat tergantung pada kesepakatan para pihak.
C. Perjanjian Sama Artinya Dengan Kontrak dan Agreement
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan pengertian perjanjian sebagai kesepakatan yang dibuat oleh para pihak untuk mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Adapun pengertian kontrak tidak disebut secara tegas dalam literatur hukum. Kontrak lebih merupakan istilah yang digunakan dalam perikatan-perikatan bisnis disamping MoU dan LoI, yang pemakaian istilahnya bersifat khusus untuk perikatan bisnis. Kontrak yang dibuat dalam hubungan bisnis memiliki sifat yang tidak berbeda dengan perjanjian, yaitu ikatan yang memiliki akibat hukum. Oleh karena kontrak merupakan kesepakatan para pihak yang mempunyai konsekuensi hukum yang mengikat, maka pengertiannya sama dengan perjanjian sekalipun istilah kontrak belum tentu sebuah perjanjian karena perjanjian tidak eksklusif sebagai istilah suatu perikatan dalam bisnis. Disamping perjanjian dan kontrak, masih dikenal istilah persetujuan atau dalam bahasa Inggris disebut agreement. Sama seperti yang dimaksud oleh perjanjian dalam pasal 1313 KUHPerdata, pengertian agreement dalam pengertian luas dapat berarti sebagai kesepakatan yang mempunyai konsekuensi hukum dan juga kesepakatan yang tidak mempunyai konsekuensi hukum. Agreement akan mempunyai kualitas atau pengertian perjanjian atau kontrak apabila ada akibat hukum yang dikenakan terhadap pelanggaran janji (breach of contract) dalam agreement tersebut. Dalam pengertian kesepakatan para pihak yang mempunyai konsekuensi hukum yang mengikat, maka agreement sama artinya dengan perjanjian.Dari uraian diatas dapat disimpulkan istilah kontrak juga merupakan agreement karena agreement dalam bahasa Indonesia merupakan perjanjian, sedangkan sebuah perjanjian merupakan persetujuan yang melahirkan perikatan, maka istilah perjanjian, kontrak, ataupun agreement memiliki pengertian yang sama. Dalam paparan tulisan ini, penggunaan ketiga istilah itu merujuk kepada hal yang sama.
D. Akibat Perjanjian
Sebagaimana telah dijelaskan diatas, perjanjian bukanlah perikatan moral tetapi perikatan hukum yang memiliki akibat hukum. Akibat hukum dari perjanjian yang sah adalah berlakunya perjanjian sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Yang dimaksud dengan berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, adalah bahwa kesepakatan yang dicapai oleh para pihak dalam perjanjian mengikat para pihak sebagaimana mengikatnya suatu undang-undang. Para pihak dalam perjanjian tidak boleh keluar dari perjanjian secara sepihak, kecuali apabila telah disepakati oleh para pihak atau apabila berdasarkan pada alasan-alasan yang diatur oleh undang-undang atau hal-hal yang disepakati dalam perjanjian.
Sekalipun dasar mengikatnya perjanjian berasal dari kesepakatan dalam perjanjian, namun suatu perjanjian tidak hanya mengikat untuk hal-hal yang dengan tegas dinyatakan didalamnya, tetapi juga mengikat untuk segala sesuatu yang menurut sifat perjanjian diharuskan oleh kepatutan, dan kebiasaan atau undang-undang. Untuk itu setiap perjanjian yang disepakati harus dilaksanakan dengan itikad baik dan adil bagi semua pihak.
I. Sahnya Perjanjian

Suatu perjanjian dinyatakan sah apabila memenuhi beberapa syarat, yaitu: 1. Berdasarkan kesepakatan para pihak;
Kesepakatan merupakan faktor esensial yang menjiwai perjanjian, kesepakatan biasanya diekspresikan dengan kata "setuju" disertai pembubuhan tanda tangan sebagai bukti persetujuan atas segala hal yang tercantum dalam perjanjian. Dalam perjanjian suatu kesepakatan dinyatakan tidak sah, apabila kesepakatan yang dicapai tersebut terjadi karena kekhilafan atau dibuat dengan suatu tindakan pemaksaan atau penipuan.
2. Pihak-pihak dalam perjanjian harus cakap untuk membuat perjanjian;
Setiap orang dan badan hukum (legal entity) adalah subjek hukum, namun KUHPerdata membatasi subjek hukum yang dapat menjadi pihak dalam perjanjian. Untuk itu kita perlu mengetahui siapa saja yang menurut hukum tidak cakap atau tidak mempunyai kedudukan hukum untuk membuat perjanjian. Berikut adalah pihak-pihak yang tidak cakap secara hukum untuk membuat perjanjian:
1. Orang yang belum dewasa, yaitu orang yang belum berumur 21 tahun2. Orang-orang yang ditaruh dibawah pengampuan, misalnya: anak-anak, orang yang pikirannya kurang sehat atau mengalami gangguan mental.
3. Semua pihak yang menurut undang-undang yang berlaku tidak cakap atau dibatasi kecakapannya untuk membuat perjanjian, misalnya; istri dalam melakukan perjanjian untuk transaksi-transaksi tertentu harus mendapatkan persetujuan suami.
3. Perjanjian menyepakati suatu hal;
Hukum mewajibkan setiap perjanjian harus mengenai sesuatu hal sebagai objek dari perjanjian, misalnya tanah sebagai objek perjanjian jual beli.
4. Dibuat berdasarkan suatu sebab yang halal.
Perjanjian menuntut adanya itikad baik dari para pihak dalam perjanjian, oleh karena itu perjanjian yang disebabkan oleh sesuatu yang tidak halal, misalnya karena paksaaan atau tipu muslihat tidak memenuhi syarat sebagai suatu perjanjian.

II. Sebab-sebab Berakhirnya Perjanjian
Terpenuhinya prestasi atau perikatan yang disepakati dan syarat-syarat tertentu dalam perjanjian dapat menjadi sebab berakhirnya perjanjian, misalnya habisnya jangka waktu yang telah disepakati dalam perjanjian atau dalam loan agreement, semua hutang dan bunga atau denda jika ada telah dibayarkan. Secara keseluruhan, KUHPerdata mengatur faktor-faktor lain yang dapat menyebabkan berakhirnya perjanjian, diantaranya karena:
1. PembayaranPembayaran tidak selalu diartikan dalam bentuk penyerahan uang semata, tetapi terpenuhinya sejumlah prestasi yang diperjanjikan juga memenuhi unsur pembayaran.
2. Penawaran pembayaran, diikuti dengan penyimpanan atau penitipanPemenuhan prestasi dalam suatu perjanjian sepatutnya dilaksanakan sesuai hal yang diperjanjikan termasuk waktu pemenuhannya, namun tidak jarang prestasi tersebut dapat dipenuhi sebelum waktu yang diperjanjikan. Penawaran dan penerimaan pemenuhan prestasi sebelum waktunya dapat menjadi sebab berakhirnya perjanjian, misalnya perjanjian pinjam meminjam yang pembayarannya dilakukan dengan cicilan, apabila pihak yang berhutang dapat membayar semua jumlah pinjamannya sebelum jatuh tempo, maka perjanjian dapat berakhir sebelum waktunya.
3. Pembaharuan hutangPembaharuan utang dapat menyebabkan berakhirnya perjanjian, sebab munculnya perjanjian baru menyebabkan perjanjian lama yang diperbaharui berakhir. Perjanjian baru bisa muncul karena berubahnya pihak dalam perjanjian, misalnya perjanjian novasi dimana terjadi pergantian pihak debitur atau karena berubahnya perjanjian pengikatan jual beli menjadi perjanjian sewa, karena pihak pembeli tidak mampu melunasi sisa pembayaran.
4. Perjumpaan Hutang atau kompensasiPerjumpaan hutang terjadi karena antara kreditur dan debitur saling mengutang terhadap yang lain, sehingga utang keduanya dianggap terbayar oleh piutang mereka masing-masing.
5. Percampuran HutangBerubahnya kedudukan pihak atas suatu objek perjanjian juga dapat menyebabkan terjadinya percampuran hutang yang mengakhiri perjanjian, contohnya penyewa rumah yang berubah menjadi pemilik rumah karena dibelinya rumah sebelum waktu sewa berakhir sementara masih ada tunggakan sewa yang belum dilunasi.
6. Pembebasan HutangPembebasan hutang dapat terjadi karena adanya kerelaan pihak kreditur untuk membebaskan debitur dari kewajiban membayar hutang, sehingga dengan terbebasnya debitur dari kewajiban pemenuhan hutang, maka hal yang disepakati dalam perjanjian sebagai syarat sahnya perjanjian menjadi tidak ada padahal suatu perjanjian dan dengan demikian berakhirlah perjanjian.
7. Musnahnya barang yang terhutangMusnahnya barang yang diperjanjikan juga menyebabkan tidak terpenuhinya syarat perjanjian karena barang sebagai hal (objek) yang diperjanjikan tidak ada, sehingga berimplikasi pada berakhirnya perjanjian yang mengaturnya.
8. Kebatalan atau pembatalanTidak terpenuhinya syarat sah perjanjian dapat menyebabkan perjanjian berakhir, misalnya karena pihak yang melakukan perjanjian tidak memenuhi syarat kecakapan hukum. Tata cara pembatalan yang disepakati dalam perjanjian juga dapat menjadi dasar berakhirnya perjanjian. Terjadinya pembatalan suatu perjanjian yang tidak diatur perjanjian hanya dapat terjadi atas dasar kesepakatan para pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata atau dengan putusan pengadilan yang didasarkan pada Pasal 1266 KUHPerdata.
9. Berlakunya suatu syarat batal
Dalam Pasal 1265 KUHPerdata diatur kemungkinan terjadinya pembatalan perjanjian oleh karena terpenuhinya syarat batal yang disepakati dalam perjanjian.
10. Lewatnya waktu Berakhirnya perjanjian dapat disebabkan oleh lewatnya waktu (daluarsa) perjanjian.

III. Cara Menafsirkan Perjanjian
Perjanjian tidak menimbulkan perselisihan apabila dilaksanakan berdasarkan kesepakatan-kesepakatan yang dituangkan didalamnya. Akan tetapi, kadangkala perbedaan penafsiran terhadap kesepakatan dalam perjanjian dapat menimbulkan perselisihan diantara para pihak yang terikat didalamnya sehingga mengganggu pelaksanaannya. Oleh karena itu KUHPerdata telah mengatur tata cara penafsiran perjanjian sebagai berikut:
1. jika kata-kata suatu perjanjian jelas, tidaklah diperkenankan untuk menyimpang dari pada perjanjian dengan cara penafsiran;
2. jika kata-kata suatu perjanjian dapat diberikan berbagai macam penafsiran, harus dilakukan penyelidikan terhadap maksud para pihak yang membuat perjanjian tersebut daripada hanya berpatokan pada kata-kata dalam perjanjian;
3. jika terhadap suatu janji dapat diberikan dua macam pengertian, maka haruslah dipilih pengertian yang memungkinkan janji dalam perjanjian dapat dilaksanakan daripada memberikan pengertian yang tidak mungkin terlaksana;
4. jika terhadap kata-kata dalam perjanjian dapat diberikan dua macam pengertian, maka harus dipilih pengertian yang paling selaras dengan sifat perjanjian;
5. terhadap hal-hal yang menimbulkan keragu-raguan atas pengertian dan pelaksanaan perjanjian, maka hal yang meragukan tersebut haruslah ditafsirkan menurut kebiasaan dalam negara atau tempat dimana perjanjian dibuat;
6. hal-hal yang menurut kebiasaan selamanya diperjanjikan atau dianggap secara diam-diam dimasukkan dalam perjanjian, meskipun tidak dengan tegas dinyatakan dalam perjanjian;
7. semua janji yang dibuat dalam suatu perjanjian harus diartikan dalam hubungan satu sama lain, yaitu tiap janji harus ditafsirkan berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian secara keseluruhan, artinya tidak dapat ditafsirkan sendiri-sendiri terlepas dari janji-janji lain dalam perjanjian;
8. jika terjadi keragu-raguan terhadap suatu hal dalam perjanjian, maka suatu perjanjian harus ditafsirkan atas kerugian orang yang telah meminta diperjanjikannya sesuatu hal, dan untuk keuntungan orang yang telah mengikatkan dirinya untuk itu.
IV. Teknik Perancangan Perjanjian
Di dalam ketentuan pasal 1320 KUHPerdata, disebutkan keberlakuan perjanjian di Indonesia memuat 4 (empat) syarat yang harus dipenuhi, yaitu:1. adanya kesepakatan para pihak yang mengadakan perjanjian; 2. para pihak yang mengadakan perjanjian tersebut mempunyai kapasitas (juga kewenangan) hukum untuk melakukan perjanjian; 3. hal yang diperjanjikan jelas; dan 4. sebab perjanjian halal. Penegasan terhadap keberlakuan dari perjanjian yang telah memenuhi keempat unsur tersebut sebagai suatu aturan hukum yang mengikat kedua belah pihak, ditegaskan dalam 1338 KUHPerdata yaitu suatu Perjanjian merupakan suatu undang-undang bagi para pembuatnya. Keberlakuan perjanjian sebagai sebuah undang-undang mengikat bagi para pihak dan memaksa para pihak untuk melaksanakannya. Karena Perjanjian memiliki akibat yang sangat besar terhadap para pembuatnya, maka Perjanjian sepatutnya dipersiapkan dan dibuat sebaik mungkin untuk melindungi para pihak dan menjamin hal diperjanjikan dalam Perjanjian terlaksana. Untuk itu perlu dipahami hal-hal dasar dalam teknik perancangan Perjanjian berikut ini.
A. Hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam membuat perjanjian
Sebelum membuat Perjanjian sebaiknya terlebih dahulu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Penguasaan terhadap bisnis yang diperjanjikan dalam Perjanjian;
2. Identifikasi para pihak dalam Perjanjian;
3. Penguasaan regulasi;
4. Penggunaan tenaga lain;
5. Praktek Kebiasaan Internasional atau Regional (lokal)
Lebih jauh keempat hal diatas diuraikan berikut ini:
1. Penguasaan Terhadap Bisnis dalam PerjanjianPembuatan suatu Perjanjian sangat tergantung terhadap aspek bisnis yang diperjanjikan dalam Perjanjian, sehingga diperlukan pengetahuan yang memadai atas bisnis tersebut. Biasanya keuntungan yang ditawarkan oleh jenis bisnis tertentu menyebabkan pelaku bisnis tertarik untuk melakukan investasi atau kerjasama, namun tidak semua jenis bisnis dikuasai oleh para pelaku bisnis sehingga diperlukan orang yang menguasai bisnis tersebut yang dapat membantu para pelaku bisnis memahami seluk beluk bisnis dimaksud. Ada baiknya pelaku bisnis yang hendak melakukan Perjanjian bisnis meminta bantuan pihak yang mempunyai wawasan luas tentang bisnis tersebut.
2. Identifikasi Para PihakSuatu Perjanjian merupakan bentuk kesepakatan pihak-pihak yang melakukan perjanjian, sehingga dalam penyusunan perjanjian dituntut ketepatan penempatan pihak. Kesalahan penempatan pihak dalam Perjanjian akan berakibat tidak mengikatnya pihak yang dikehendaki sebagai pihak, misalkan apabila yang menjadi pihak dalam perjanjian adalah perseroan, maka hendaknya perjanjian ditandatangani oleh wakil perseroan menurut anggaran dasar, yaitu direksi sesuai dengan kewenangan direksi tersebut atau setidaktidaknya pihak yang menerima kuasa untuk melakukan Perjanjian tersebut;Disamping aspek legal formal diatas, juga patut dipertimbangkan latar belakang kebudayaan serta kekuatan ekonomi serta aspek-aspek lain yang akan mempengaruhi isi perjanjian. Aspek-aspek tersebut akan menentukan materi dan teknik melakukan negosiasi atas materi-materi (hal-hal) yang akan menjadi bahan dalam perjanjian-perjanjian antara para pihak.
3. Penguasaan RegulasiSeperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa Perjanjian yang dibuat tergantung pada jenis bisnis yang diperjanjikan, karena itu regulasi yang berkaitan dengan Perjanjian juga tidak selalu sama. Penguasaan akan jenis bisnis dalam Perjanjian membawa pada tuntutan untuk menguasai regulasi yang berkaitan dengannya, sehingga perlu dipastikan bahwa apa yang diperjanjikan dalam Perjanjian telah disesuaikan dengan regulasi yang mengaturnya, mulai dari regulasi besar sampai yang terkecilnya, mulai dari undang-undang sampai pada keputusan kepala instansi terkait. Kadangkala beberapa ketentuan dalam regulasi tidak menunjang aspek Perjanjian, maka perlu disepakati untuk dikesampingkan. Ketentuan-ketentuan dalam regulasi ada yang dapat dikesampingkan dan ada yang tidak, maka diperlukan pengenalan terhadap sifat-sifat dari ketentuan dalam regulasi terkait.
4. Penggunaan Tenaga LainUntuk memastikan suatu perjanjian dibuat dengan baik, maka sebaiknya pihak yang melakukan perjanjian meminta bantuan tenaga-tenaga profesional sesuai dengan aspek bisnis yang diperjanjikan. Bila meminta bantuan penasihat hukum, hendaknya penasihat hukum yang tidak hanya mengerti hukumnya tetapi juga yang mengerti bisnisnya, dan sedapat mungkin pada Perjanjian-Perjanjian yang sifatnya sangat khusus dilibatkan pihak-pihak yang ahli di bidangnya.
5. Praktek Kebiasaan Internasional atau Regional (lokal)Apabila salah satu unsur dalam perjanjian tersebut melibatkan unsur internasional, maka memahami praktek-praktek kebiasaan internasional juga sebaiknya dimengerti. Namun apabila unsur lokal sangat menentukan dalam perjanjian tersebut, maka nilai-nilai lokal tidak dapat dikesampingkan begitu saja. Unsur lokal atau internasional bisa pada subyek perjanjian atau obyek dari perjanjian yang akan dibuat.
Tahapan-tahapan Perancangan Perjanjian Suatu Perjanjian tidak terjadi begitu saja, tetapi setelah melalui tahapan-tahapan tertentu, maka kita perlu mengetahui tahapan-tahapan penyusunan hingga berakhirnya suatu Perjanjian sebagai berikut:1. Munculnya kesepakatan dasar diantara para pihak untuk membuat Perjanjian;2. Negosiasi atas rancangan Perjanjian;3. Penandatanganan Perjanjian;4. Penerapan Perjanjian; dan
5. Timbulnya perselisihan dalam Perjanjian.

Berikut ini adalah ulasan atas tahapan-tahapan diatas
1. Munculnya kesepakatan diantara para pihak untuk membuat PerjanjianTahapan ini diawali melalui pembicaraan rencana pembuatan Perjanjian diantara pihak-pihak dengan saling menjajaki hal yang disepakati dalam bisnis sebelum menuangkannya dalam Perjanjian. Dalam bentuk formalnya penjajakan ini biasanya dituangkan dalam bentuk Letter of Intent (LoI) atau Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan dalam LoI atau MoU belum merupakan sebuah kesepakatan Perjanjian, sehingga tidak mengikat tetapi menjadi garis-garis besar penyusunan Perjanjian.
2. Negosiasi atas Rancangan PerjanjianPerjanjian memuat kepentingan para pihak dan karena kepentingan pihak-pihak yang telibat dalam Perjanjian berbeda, maka untuk mencapai kesepakatan perlu dilakukan persesuaian diantara kepentingan tersebut. Tahapan ini diwarnai dengan tawar menawar keinginan masing-masing pihak. Karena tidak semua kepentingan para pihak dapat disepakati, maka diperlukan kerelaan masing-masing pihak untuk tidak terlalu memaksakan hal-hal yang sifatnya hakiki dalam Perjanjian demi tercapainya kesepakatan. Tahapan ini merupakan tahapan paling alot dan kesempatan bagi para pihak untuk mengetahui sejauh mana posisi masing-masing kebutuhan dalam Perjanjian, hal-hal yang diprioritaskan, kelemahan-kelemahan rancangan Perjanjian, dan tidak jarang diselingi dengan penggunaaan kekuatan posisi untuk memaksa pihak lain menerima tawaran kepentingannya. Dengan demikian klausul-klausul rancangan Perjanjian bisa mengalami pengurangan dan/atau penambahan.
3. Penandatanganan PerjanjianHal-hal yang telah disepakati dalam negosiasi kemudian dituangkan dalam bentuk akhir Perjanjian untuk ditandatangani oleh para pihak. Sebelum Perjanjian ini ditandatangani, sebaiknya terlebih dahulu dilakukan pengecekan akhir, untuk memastikan hal-hal yang dimuat dalam Perjanjian merupakan hal-hal yang telah disepakati dalam tahapan perundingan, termasuk pengecekan terhadap pihak-pihak yang menandatangani Perjanjian.
4. Penerapan PerjanjianPerjanjian yang telah ditandatangani merupakan undang-undang bagi para pihak, karena itu pelaksanaan Perjanjian tidak boleh keluar dari ha-hal yang telah disepakati. Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian hanya dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan Perjanjian, namun demikian sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu diantara para pihak dan bila perlu dilakukan kesepakatan tambahan sepanjang Perjanjian mengijinkannya.
Untuk memastikan pelaksanaan Perjanjian sesuai kesepakatan, maka para pihak sepatutnya melakukan pengawasaan terhadap pelaksanaanya, demi mencegah terjadinya wanprestasi yang berpotensi timbulnya perselisihan diantara para pihak
5. Timbulnya Perselisihan Dalam PerjanjianKunci dari Perjanjian adalah kesepakatan dari para pihak. Perselisihan dalam Perjanjian muncul karena adanya penerapan Perjanjian yang bertentangan dengan kesepakatan dalam Perjanjian, atau tidak dipenuhinya hal-hal (prestasi) dalam Perjanjian, bahkan tidak jarang perselisihan muncul akibat bunyi klausula Perjanjian yang multitafsir dalam pelaksanannya yang disebabkan oleh penyusunan Perjanjian yang tidak matang dan terukur. Sama halnya dengan hakekat Perjanjian, maka hakekat penyelesaian perselisihan dalam Perjanjian adalah kesepakatan diantara para pihak, baik oleh kemauan sendiri maupun karena hasil putusan pihak atau badan yang disepakati untuk menyelesaikannya, sehingga dapat dikatakan pada dasarnya suatu perselisihan menimbulkan perik.
Contoh Memorandum Of Understanding : here

Kasih Bunda

Ada yang menarik dari Kisah Harry Potter Seri pertama ?? Bagi saya Novel anak anak tersebut telah menyelipkan sebuah adegan menarik sekaligus mengharukan : Yaitu KEKUATAN CINTA SEORANG IBU TERHADAP ANAK. Voldemort penyihir yg paling ditakuti tiba tiba kehilangan seluruh kekuatannya ketika ingin membunuh seorangbayi, setelah sebelumnya berhasil menghabisi orang tua bayi itu. Dunia mistik menjadi gempar atas kekalahan penyihir tersebut. Ternyata sampai detik detik menjelang kematiannya sang Bunda masih terus berupaya menyelamatkan Harry Potter yg masih bayi itu, kekuatan cinta seorang Ibu, meskipun sang ibu tlah tiada telah mampu melindungi sang anak dari mara bahaya lepas dari kisah harry potter tersebut,......coba kita renungkan pernahkah terlintas kita menghitung berapa liter beras dan berapa macam jenis makanan yg telahdimasak Ibunda kita utk kita, berapa meter lantai yg tlah di pel oleh ibunda kita, berapa banyak keheningan malam dilalui oleh ibunda kita yang terjaga karena kita masih kecil....berapa kali kedua tangan sang ibu terangakt ketika berdo'a dan berapa banyak air mata ibunda kita mengalir dalam doa agar kita mencapai kesuksesan dan kebahagiaan... Sang Ibu telah bertahun tahun menjelma sebagai perawat bagi anak utk penyakit batuk, flu, cacar ataupun sekedar luka ringan dikaki akibat terjatuh Sudah terbayar lunaskah jerih payah Ibu kita ??
Dalam bahasa lain, andaikan saja anda mempunyai segunung emas yang kemudian anda berikan semuanya berikut seluruh harta benda kita yang ada , itu semua niscaya belum mampu membayar satu malam saja saat ibu mengasuh Kita diwaktu kecil... Tidak pernah ada kata "LUNAS Terbayar" utk membalas Cinta kasih Ibu terhadap anda. Kita durhaka pada bunda bila bunda tinggal dirumah kecil, jauh dan bocor sana sini,sementara kita tinggal ditempat yang nyaman... Kita berdosa bila menghitung biaya sekolah sedangkan disana Bunda kita sedang butuh obat utk sakit dihari tuanyaKita Berdosa bila kita nikmati makan siang nan lezat dikala bunda kita makan seadanya...Kita berdosa bilakita piknik atau jalan jalan dgn anak istri sedangkan kita tidak pernah mengunjunginya ( atau mendoakan Ibunda kita yang sudah tiada ) Bagaimana kita bisa membagi cinta kita utk keluarga,pekerjaan dan sekaligus Ibunda kita ? Jawabannya adalah : Kita tidak pernah membagi Cinta tetapi kita selalau melipat gandakan Cinta kita utk semua Balaslah Kekuatan cinta bunda kita dgn Ketulusan kita terhadap beliau Ibunda kita yang sekarang butuh perhatian dari Kita... "Ya Tuhan, ampuni dosa kami dan dosa kedua orang tua kami dan sayangilah mereka seperti mereka menyayyangi kami sewaktu kami kecil " Amin..!!!!!!!!!!!!!!

Pengertian ASURANSI

Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaanasuransi.Apa pengertian dari asuransi?Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggunganadalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan dirikepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantiankepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkanyang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu".Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko daripihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturanhukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yangdianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakaiuntuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Apa manfaat dari asuransi?Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi jugamemiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsiskunder dan fungsi tambahan.Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana danpremi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsangpertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memilikimanfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalahsebagai investasi dana dan invisible earnings.Apakah semua risiko dapat diasuransikan?Tidak semua risiko dapat diasuransikan. Resiko-risiko yang dapat diasuransikanadalah : risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang samadan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidakmendatangkan keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu), risikoyang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memilikikepentingan atas obyek pertanggungan) dan risiko yang tidak bertentangandengan hukum.PRINSIP DASAR ASURANSIDalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu insurableinterest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.Insurable interestHak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antaratertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.Utmost good faithSuatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua faktayang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baikdiminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujurmenerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dariasuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas danbenar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
Proximate causeadalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yangmenimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secaraaktif dari sumber yang baru dan independen.IndemnitySuatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalamupayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaatsebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal278).SubrogationPengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.ContributionSedangkan adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yangsama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadaptertanggung untuk ikut memberikan indemnity
Apa manfaat dari asuransi?Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi jugamemiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsiskunder dan fungsi tambahan.Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana danpremi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsangpertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memilikimanfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalahsebagai investasi dana dan invisible earnings.Apakah semua risiko dapat diasuransikan?Tidak semua risiko dapat diasuransikan. Resiko-risiko yang dapat diasuransikanadalah : risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang samadan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidakmendatangkan keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu), risikoyang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memilikikepentingan atas obyek pertanggungan) dan risiko yang tidak bertentangandengan hukum.PRINSIP DASAR ASURANSIDalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu insurableinterest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.Insurable interestHak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antaratertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.Utmost good faithSuatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua faktayang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baikdiminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujurmenerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dariasuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas danbenar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
Proximate causeadalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yangmenimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secaraaktif dari sumber yang baru dan independen.IndemnitySuatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalamupayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaatsebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal278).SubrogationPengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.ContributionSedangkan adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yangsama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadaptertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
contoh asuransi : here

All about Billiard

Dalam dunia billiard, ternyata kita bisa nemuin beragam jenis dan ukuran meja billiard. Kalau ditarik secara umum,biasanya meja bilyar punya ukuran panjang dua kali lebar. Biasanya meja billiard ini punya ukuran dalam kaki, jadi mulai dari 7, 8 dan 9 footers ukuran meja yang paling panjang.
Tempat bilyard yang punya meja ukuran 9 foot biasanya diperuntukkan buat pemain-pemain yang serius (pro). Kalau mau main di launge atau bar, biasanya mereka lebih milih untuk punya meja billiard dengan ukuran 7 foot, dan kalau ke tempat-tempat billiard yang ga terlalu besar biasanya meja ukuran ini adalah meja billiard koinan. Panjang pendeknya meja yang dipilih biasanya berkaitan banget sama pengaturan ruang, karena masalah efektifitas dan kenyamanan kemudian banyak yang ngejatuhin pilihan buat make yang ukurannya 8 foot.
Meja billiard kualitas paling bagus biasanya berukuran 9 foot dengan alas meja yang terbuat dari granit atau lempengan tebel, ini gunanya untuk mencegah adanya tonjolan-tonjolan yang nggak diinginkan dan perubahan bentuk karena kelembaban udara. Untuk meja jenis pocket billiard, biasanya ada total 6 buah pockets, tiga di tiap sisi meja. Meja biasanya dialasi oleh kain khusus untuk billiard cloth dan biasanya berwarna hijau. Perbedaan kain yang dipakai biasanya mempengaruhi laju bola billiard di atas meja.

MEMILIH STIK BILLIARD
Saat kita pengen beli sebuah stik billiard, kita bakal dihadapkan pada beragam model dan merek stik yang ada. Kamu bakal nemuin ribuan model dan variasi dari bermacam produsen stik; stik custom, stik dengan berbagai berat, ukuran, jenis kayu dan material lainnya, 1 piece ato 2 piece. Semua tergantung pilihan kamu!
Kamu mesti tentuin spesifikasi stik yang kamu pengen. Pertama, tentukan budget kamu dan model stik yang kamu suka. Jenis permainan yang paling sering kamu mainin juga bisa jadi pertimbangan penting buat milih stik. Diameter minimal standar stik billiard adalah 13 mm (1,3 cm), untuk snooker 10 mm (1 cm).
Efektivitas pukulan (strike), reaksi bola terhadap stik bergantung pada kepadatan dan kualitas cue tip (ujung stik). Sangat memungkinkan bahwa tenaga pukulan jadi nggak efektif dengan pake tip kualitas bawah. Analogi yang pas misalnya... ngebut pake mobil F1 dengan ban kualitas rendah. Cue tip adalah bagian dari stik yang memiliki peran penting.
Berbagai jenis tip tersedia di pasaran (lebih dari 30 model) yang terbagi dalam 2 kategori; "one piece tip" dan "laminated tip" (5 lapis kulit, dilapis sekaligus). Cue tip adalah bagian terpenting pada stik yang harus dijaga kualitasnya. Cue tip yang paling populer adalah Tweeten Professional (untuk billiard) dan Elk Master (untuk Snooker). Kelenturan stik dan kualitas getaran terhadap pukulan adalah spesifikasi individual pemain (semua tergantung selera kamu). Bagian shaft dari stik dibuat dari hard maple tapi sebagian dibuat dari kayu arang (ash) (biasanya untuk snooker). Panjang standar stik adalah 58 inchi (147,32 cm). Bentuk pegangan stik (grip) sebenarnya adalah untuk asesoris, tapi grip dapat mempengaruhi berat dan keseimbangan stik. Sambungan (joint) stik terbuat dari plastik atau serat komposit yang di dalamnya diselipkan logam berupa sekerup sebagai penguat. Panjangnya sekitar 1 - 1,5 inchi (3,5 - 4 cm) dan gak punya (ato sangat sedikit) pengaruh terhadap keseluruhan kualitas stik. Sebelum kamu memastikan pilihan, sangat penting untuk membandingkan dan mencoba bermacam model, berat dan kualitas stik. Hal itu dapat membuat kamu nyaman atas pilihan stik kamu.
Selamat memilih !

catatan : pastikan selalu menyimpan stik kamu di tempat yang baik dan hindari tempat yang temperaturnya selalu berubah drastis dan juga lembab.

HAL PENTING DALAM BILLIARD
Sebuah nasehat sederhana untuk para pemain billiard. Ada beberapa hal penting dalam bermain billiard. Konsentrasi dengan pukulan kamu, mengikuti alur pukulan, tidak terintimidasi dengan pukulan dan merencanakan skema pukulan dengan baik secara berulang-ulang. Kamu mesti tahu dengan jelas apa yang bakal kamu lakuin sebelum kamu melakukan pukulan. Jika kamu telah mengunci suatu keputusan pada pukulan dan tangan kamu, hal itu akan membuat kamu dengan mudah melakukan pukulan seperti yang kamu maksud. Kamu bakal punya kesempatan yang lebih baik untuk mengendalikan bola secara konsisten. Kamu tidak akan takut bahwa di luar sana ada pilihan yang lebih bagus. kamu pikirkan itu dan keluar pilihan terbaik. Kamu akan secara otomatis mengikuti alur pukulan seperti yang kamu inginkan. Kamu tidak akan perlu menebak-nebak apa yang akan terjadi setelah pukulan dilakukan. Kamu sudah lebih dulu memainkannya di pikiranmu.
Percaya pada pilihanmu adalah hal terpenting. Selalu lakukan di setiap waktu antara pukulan satu dengan yang lain. Semakin banyak kamu melatih dirimu untuk melihat pukulan dan kemungkinannya, semakin sedikit waktu kamu untuk mengambil keputusan. Metode ini akan meningkatkan kualitas permainan dan kepercayaan diri kamu setelah beberapa hari melakukan latihan serius dengan metode ini.

ASAL USUL BILLIARD
Asal-usul biliard memang tidak ada yang tahu pasti. Diduga berasal dari cina atau itali atau spanyol. Banyak yang percaya biliard berasal dari perancis, biliard = kriket versi indoor atau kriket = biliard versi outdoor. Beberapa catatan membuktikan bahwa biliard memang datang dari perancis. Berasal dari kata billart yang artinya stik, atau bille yang berarti bola.
Untuk pertama kali biliard di dokumentasi sekitar abad 15. Dimainkan dengan mendorong bola pakai stik, sama seperti kriket. Stik ini dikenal dengan mace atau queue, dan sampai sekarang populer dengan istilah cue. Sementara itu shakespeare menyebutkan bahwa biliard sudah ada sejak jaman Antony dan Cleopatra. Waktu itu disebut old egyptian sport. Baru pada tahun 1675 biliard populer di inggris. Dan tahun itu pula diterbitkan buku peraturan biliard. Selanjutnya billiard dipopulerkan sebagai olahraga scientific oleh Captain Mingaud, seorang tahanan politik pemerintah ketika terjadi revolusi perancis. Saking cintanya dengan biliard, dia menolak untuk dibebaskan dari penjara ketika masa hukumannya berakhir.
Mingaud pula yang menemukan tip, yaitu tambahan kulit di ujung cue. Dengan tip pukulan jadi lebih akurat dan mudah melakukan kontrol cue ball. Tip lama-kelamaan mengeras dan mengurangi efektifitas pukulan sehingga perlu diganti secara berkala. Akhirnya mingaud meninggalkan penjara dan keliling perancis melakukan eksibisi biliard. Jack Carr, seorang pelatih biliard inggris berjasa menemukan tehnik pukulan off-center, yaitu memukul cue ball dititik off-center guna mendapatkan efek spin. Sekarang pukulan off-center ini dikenal dengan istilah English. Di inggris pukulan seperti ini disebut side. Dia pula yang menemukan ide untuk mengoleskan kapur pada permukaan tip untuk meningkatkan akurasi pukulan. Sepanjang tahun 1820 jack carr berkeliling eropa, melakukan pelatihan biliard sembari menjual magical twisting chalk temuannya.

PERATURAN BOLA 9 (NINE BALL)
Bola yang digunakan adalah 9 buah bola angka yang bernomor 1 s/d 9 dan sebuah bola putih sebagai gundu ( cue ball ).

SUSUNAN BOLA ANGKA PADA SAAT BREAK
Sebelum break bola angka di susun dengan kofigurasi “diamond” dengan ketentuan : Bola 1 ( satu ) dititik spot dan bola 9 ( sembilan ) di tengah. Bola angka lainnya ( bola 2 s/d bola 8 ) bebas ditempatkan dimana saja.

TUJUAN PERMAINAN.
Permainan yang terlebih dahulu memasukan bola 9 ( sembilan ) secara sah, adalah pemenang pada game itu PUSH OUT ( SHOOT OUT ).Pemain yang mendapatkan giliran memukul setelah break yang sah boleh melakukan “push out” kesempatan ini hanya satu kali dalam setiap game dan hanya boleh dipakai setelah break yaitu pada pukulan pertama / first out.

DEFINISI
Push out adalah suatu pukulan pelanggaran yang di anggap / dinyatakan tidak pelanggaran. Dalam melakukan push out, pemain harus memukul bola putih secara sah (jika bola putih masuk lobang atau melompat maka tetap dianggap pelanggaran).
Pukulan yang diperbolehkan pada saat push out adalah - memukul bola putih tanpa menyentuh apapun ( tidak menyentuh bola sasaran, bola angka lain atau ban - memukul bola angka lain ( bukan bola sasaran ) dan tidak memenuhi ketentuan safety ( jika bola sasaran atau bola angka lain yang masuk pada pukulan ini, maka bola tersebut tidak dikembalikan ke bidang permainan ( kecuali bola 9 sembilan). Pukulan selain ketentuan diatas tetap dinyatakan pelanggaran.
PEMBERITAHUAN PUSH OUT
Pemain yang akan melakukan push out wajib memberitahukan maksudnya tersebut terlebih dahulu kepada wasit untuk diteruskan kepada pemain lawan. Jika tidak pukulan dianggap pululan biasa (ketentuan push out tidak berlaku)
KETENTUAN GILIRAN SETELAH PUSH OUT
Setelah seseorang pemain melakukan push out, maka giliran selesai pemain lawan mempunyai pilihan untuk :
I. Melanjutkan permainan dengan posisi yang ada
II. Pass yaitu melemparkan gilirannya kepada pemain yang melakukan push out tadi untuk meneruskan permainan, sedangkan pemain yang melakukan push out tersebut harus melakukan gilirannya kembali
KETENTUAN ( POSISI BOLA PUTIH ) SETELAH PELANGGARAN
Jika terjadi pelanggaran maka pemain lawan meneruskan permainan dengan posisi yang ada. Dalam keadaan ini bola putih boleh diangkat dan ditempatkan / diletakkan bebas di bidang permainan manapun.

BOLA SASARAN & BOLA ANGKA LAINNYA YANG MASUK/ MELOMPAT KELUAR PADA PELANGGARAN
Bola sasaran atau bola angka lainnya yang masuk / melompat keluar pada saat pelanggaran tidak dikembalikan ke bidang permainan kecuali bola 9
POSISI PENEMPATAN BOLA 9 ( SEMBILAN )
Bola 9 yang masuk / melompat keluar pada saat pelanggaran atau push out, harus dikembalikan ke bidang permainan yaitu tetap pada titik spot Jika di titik spot ada bola lain yang menghalangi penempatannya maka bola 9 diletakkan pada long string sedekat mungkin dengan titik spot
PELANGGARAN 3 X BERTURUT – TURUT
Jika seseorang pemain melakukan pelanggaran 3 x berturut – turut dalam satu game, maka dinyatakan kalah pada game tersebut. Wasit harus memberikan peringatan kepada pemain yang telah melakukan pelanggaran 2 x berturut (jika lupa maka lawannya berhak mengingatkan wasit ) Jika tidak ada peringatan, maka pelanggaran yang terjadi pada pukulan ke 3 tidak di hitung (dianggap tidak ada ) berarti pemain tersebut baru melakukan pelanggaran 2 x berturut – turut
PELANGGARAN
Apabila saat hendak memukul bola lainnya terkena anggota badan atau stick atau sehingga merubah bola lainnya maka dianggap pelanggaran. Apabila saat hendak memukul kedua kaki tidak berpijak di bawah maka dianggap pelanggaran. Satu kaki harus berpijak di bawah.

RAHASIA MASTER BILLIARD
Kalau kita menonton permainan seorang pemain professional kelas dunia macam Mika Immonen, Efren Reyes, Ralf Souquet, Corey Deuel, dll… kita akan melihat betapa mudahnya mereka memainkan billiard. Apakah betul seperti itu?
Tentu saja antara penonton dan pemain berlaku hukum yang berbeda. Apa yang mudah kelihatannya belum tentu mudah kalau kita praktekkan sendiri. Tul gak? Lha wong saya sendiri baru bisa Run Out setelah main billiard +/- 4 tahun.
Tentu mereka punya kiat tersendiri sehingga billiard di tangan mereka ‘look so easy’, terutama dari cara pandang mereka terhadap peralatan utama dalam bermain billiard. Rahasia itulah yang saya coba untuk analisis dari pengalaman pribadi, nonton pertandingan, maupun dari berbagai sumber dan ajaran yang berhasil saya dapatkan. Semoga bermanfaat untuk meningkatkan permainan billiar kita. CMIIW please...!!

PERALATAN
Dalam bermain billiar, tentu kita butuh peralatan yang berupa meja, bola, stik, dll. Untuk sukses bermain billiar, diperlukan kecerdasan tersendiri dalam memandang berbagai peralatan tersebut. Pemahaman yang benar tentang peralatan yang dipakai akan meningkatkan kualitas permainan kita. Lalu bagaimana sudut pandang para master itu dalam menginterpretasikan 3 jenis peralatannya yang menurut saya merupakan peralatan utama kesuksesan mereka?

a pool cue (stik)
Bagi para master, cue ibarat pacar, bagaikan belahan jiwa yang tidak terpisahkan. Mereka akan berusaha untuk menemukan cue yang betul-betul cocok untuknya. Ukuran berat, panjang, diameter genggaman, keseimbangan maupun jenis material jadi perhatian khusus. Stik yang cocok untuk seseorang belum tentu cocok dipakai oleh pemain lainnya.
Kesalahan dalam pemilihan cue bisa berakibat kurang maksimalnya permainan kita.
Pada turnamen Mosconi Cup tahun 2006 lalu pemain Amerika Serikat Earl Strickland bahkan sampai membanting cue-nya sampai pecah berantakan hanya gara-gara sodokannya tidak sesuai dengan apa yang dia inginkan. Atau saya juga pernah melihat pemain Amerika Serikat lainnya, Johnny Archer, mematahkan cue-nya karena dia tidak
puas dengan hasil sodokannya. Itulah pentingnya pemilihan cue yang cocok. Maka dari itu, dalam memilih cue, bayangkan saja seperti memilih pacar. Tentu kita tidak mau khan milih pacar yang asal cantik/ganteng doank tapi nyakitin terus?! Biar biasa-biasa asal bahagia.. lho koq jadi ngelantur… he’

a cue ball
Cue ball (bola putih/gaco) ada berbagai jenis dengan masing-masing berat yang berbeda. Pemahaman para master terhadap cue ball tidak sampai disitu saja. Misalnya, master beranggapan bahwa semakin sering cue ball dimainkan maka cue ball akan kian kotor. Efeknya, jalannya cue ball akan makin sulit dikendalikan.
Selain itu, dari kacamata master, cue ball dapat dilihat dalam 25 titik berdasarkan arah cue dan elevasi cue terhadap meja dimana sodokan pada titik yang spesifik tersebut akan menghasilkan jalannya cue ball yang spesifik pula. 24 titik tersebut diasosiasikan dalam arah jarum jam pendek dan jarum jam panjang dan 1 titik lagi merupakan titik sentral.

a meja pool
Meja yang berfungsi sebagai medan permainan memiliki karakteristik yang spesifik dan sangat bergantung pada jenis material, teknik pemasangan dan kelembaban udara dalam ruangan permainan. Bidang meja pool adalah 2 buah bujur sangkar yang digabungkan menjadi persegi panjang dengan luas 50 inchi x 100 inchi. Di pinggiran meja tersebut ada
beberapa titik yang disebut diamond. Fungsinya sebagai alat bantu mengukur jalannya bola berdasarkan sudut-sudut yang akan dihasilkan setelah bola menyentuh rail atau bantalan. Adapun dengan menghubungkan titik-titik tersebut, akan didapatkan 32 bidang permainan. So, pemahaman yang mantap akan memantapkan permainan kita.

ISTILAH DALAM BILLIARD
Teman-teman yang enjoy maen billiard tentu sudah tahu dengan istilah-istilah billiard yang sering didengar waktu kongkow bareng konco-konco sambil nyodok bola billiard, kecuali kalo situ niatnya cuman pengen ngecengin score girl-nya doank.. he’
Barangkali teman-teman ada yang masih bingung dengan istilah-istilahnya, saya coba untuk menyusun pengertian dari istilah-istilah billiard tersebut berdasarkan pengetahuan billiard saya yang sekedarnya.
BACK SPIN,
arah putaran bola yang berbalik. Terjadi karena sodokan yang mengenai daerah di bawah tengah-tengah bola putih (cue ball). Putaran balik inilah yang akan membuat cue ball kembali ke area semula pasca tumbukan dengan bola sasaran.
BALL IN HAND,
ketika seorang pemain melakukan kesalahan (foul), maka pemain lawan berhak menempatkan cue ball di tempat yang diinginkan untuk membidik bola berikutnya.
BREAK SHOT,
sodokan pembukaan pada setiap game.
BRIDGE,
jembatan penghubung antara stik (cue) dengan cue ball.
CHALK,
perlengkapan yang dipakai untuk melapisi bagian atas (tip) dari cue untuk menjaga sodokan agar tidak terpeleset (missed cue).
CUE,
tongkat atau stik penyodok dalam permainan billiar yang biasanya terbuat dari kayu.
CUE BALL,
bahasa jawa-nya pata atau pato, yaitu bola bola putih yang langsung dikenai oleh cue dan tidak bernomor.
DRAW SHOT,
teknik sodokan yang dapat menghasilkan back spin.
ENGLISH SHOT,
teknik untuk menghasilkan spin samping dengan cara memukul bagian kiri atau kanan dari cue ball, di Indonesia lebih sering digunakan istilah efek.
FOLLOW THROUGH SHOT,
teknik sodokan dengan menggunakan ayunan dorong pada titik atas dari cue ball. Sodokan ini akan menghasilkan putaran atas atau forward spin, yang setelah mengenai bola sasaran cue ball akan terus bergulir maju.
GRIP,
genggaman tangan saat menyodok.
JOINT,
pada stik sambungan yang terdiri dari dua bagian, joint adalah bagian dimana dua bagian tersebut menyatu. Umumnya, material pembuat joint terbuat dari besi, plastik, atau gading dengan berbagai macam model atau bentuk.
MISSED CUE,
situasi cue terpeleset pada saat melakukan sodokan terhadap cue ball. Biasanya pada saat terjadi missed cue, suaranya terdengar nyaring seperti bunyi ranting pohon yang dipatahkan (’ctak!’). Karena terpeleset, maka bola sasarannya akan meleset juga atau tidak sesuai yang kita inginkan. Missed cue sering terjadi karena ayunan yang kurang sempurna atau karena olesan chalk-nya kurang.
OBJECT BALL,
bola yang akan disasar oleh cue ball untuk dimasukkan ke dalam kantung (pocket).
POCKET,
kantung pada meja billiar yang berjumlah enam dengan ukuran kurang lebih dua kali diameter bola.
SAFETY SHOT,
sodokan bertahan yang bertujuan agar pemain lawan tidak memiliki kesempatan posisi bola yang terbuka. Atau dengan kata lain, ngumpetin bola (biasanya cue ball) di balik bola yang bukan sasarannya.
SCRATCH,
situasi pada saat cue ball masuk ke dalam pocket atau keluar dari meja. Scratch merupakan foul, dan pemain lawan akan mendapatkan kesempatan ball in hand.

ASAL USUL BILLIARD
biliard sudah ada sejak jaman Antony dan Cleopatra. Waktu itu disebut old egyptian sport. Baru pada tahun 1675 biliard populer di inggris.
hhh .... mmm... beliard olahraga tuwa juga ye .... asik emang maen beliard tuh qq ... kamu juga suka??


“Sumber : FireBoard - Jakarta Global Chat Official Website”

GEJALA STROKE

Sewaktu pesta barbeque, seorang teman terjatuh - dia meyakinkansemua orang yang datang kalau dia tidak apa-apa dan katanya hanyatersandung batu bata karena sepatu barunya (padahal mereka menawarkan memanggil paramedik). Mereka membantunya membersihkan diri dan mengambilkan piringmakanan baru. Meskipun terlihat sedikit terguncang, Ingrid meneruskan menikmati sore itu. Malamnya, suami Ingrid menelpon memberitahukan semua orang bahwaistrinya telah dibawa ke rumah sakit - (pukul 6 sore besoknya, Ingridmeninggal).Dia mendapat serangan stroke pada pesta barbeque.Kalau saja mereka tahu bagaimana mengenali tanda-tanda strokemungkin Ingrid masih bersama kita hari ini. Hanya membutuhkan satu menit untuk membaca ini.
Seorang ahli syaraf mengatakan bahwa kalau dia bisa menolongseorang korban stroke dalam waktu 3 jam sejak serangan tersebut, dia bisamembalikkan pengaruh stroke....secara total! Dia mengatakan bahwatriknya adalah mengenali dan mendiagnosa stroke dalam waktu 3 jamsejak serangan, yang sebenarnya merupakan hal yang sulit. MENGENALI STROKE. Puji syukur kepada yang Maha Pencipta atas indera yang dapat mengingat TIGA hal berikut. Baca dan pelajarilah! Kadang-kadang gejala stroke sulit dikenali. Sayangnya,kurangnyakewaspadaan dapat mendatangkan bencana. Korban stroke dapatmenderita kerusakan otak sewaktu orang-orang yang ada disekitarnyapada saat kejadian, gagal mengenali gejala-gejala stroke. Sekarang banyak dokter mengatakan bahwa orang di sekitar korban dapatmengenali gejala stroke dengan menanyakan tiga pertanyaan sederhana ini:
1. Minta orang tersebut untuk TERSENYUM.
2. Minta orang tersebut untuk MENGANGKAT KEDUA TANGANNYA.
3. Minta orang tersebut untuk MENGUCAPKAN SEBUAH KALIMAT SEDERHANA (yang masuk akal), contoh: "Hari ini cerah." Blablabla...
Bila orang tersebut tidak bisa melakukan apa yang kita minta diatas atau salah satunya segerabawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama selanjutnya. Seorang kardiolog berkata kalau setiap orang yang mendapatkane-mail ini mengirimkannya kembali ke 10 orang, kau bisa bertaruh bahwasetidaknya satu nyawa akan diselamatkan. Jadilah seorang sahabat dan bagikan artikel ini dengan sebanyakmungkin ke temanmu,kau bisa saja menyelamatkan nyawa mereka.JADIKANLAH SEHAT SEBAGAI GAYA HIDUP

Cinta vs Teman

Satu hari CINTA & KAWAN berjalan dalam kampung... Tiba-tiba CINTA terjatuh dalam telaga... Kenapa?? Kerena CINTA itu buta... Lalu KAWAN pun ikut terjun dalam telaga... Kenapa?? Kerena... KAWAN akan buat apa saja demi CINTA !! Di dalam telaga CINTA hilang... Kenapa?? Kerena... CINTA itu halus, mudah hilang kalau tak dijaga, sukar dicari apa lagi dalam telaga yang gelap... Sedangkan KAWAN masih mencari-cari dimana CINTA & terus menunggu.. Kenapa?? Karena ... KAWAN itu sejati & akan kekal sebagai KAWAN yang setia... so, hargailah KAWAN kita .... Walau kita punya couple , teman still paling setia. Walau kita punya harta banyak , teman still paling berharga . Kirim balik massage ini jika anda anggap saya sebagai teman selamanya. Kirim ke semua teman anda dan lihat berapa banyak teman yang care pd anda !!!!!!!!!!!!

Thursday, July 24, 2008

Yamaha Mio, Honda Vario, dan Suzuki Spin

Yamaha Mio, Honda Vario, dan Suzuki Spin, sekilas memang memiliki teknologi yang sama. Tapi, apakah kita akan mengambil salah satunya tanpa pertimbangan. Ada baiknya kita cermati ulasan perbandingan antara ketiganya berikut ini :


1. Yamaha Mio Bisa dibilang Mio merupakan bintangnya motor matik di Indonesia. Bagaimana tidak sejak peluncurannya hingga saat ini, penjualan Mio mampu mendongkrak share penjualan Yamaha. Kehadirannya bahkan membuat sang kakak alias Nouvo menjadi kalah populer. Lucunya, meski diperuntukkan untuk kaum hawa, Mio terbukti laris manis dibeli para pejantan tangguh. Kalau mau jujur, Mio berhasil mengedukasi pasar dan membenamkan image bahwa motor matik oke-oke saja digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Kalaupun ada yang kurang dari sosok Mio adalah faktor tangki bahan bakar yang imut, sehingga membuatnya harus sering mampir ke pompa bensin. Kapasitas tangki Mio menurut buku manual ''cuma'' 3,7 liter — sama dengan bebek Honda. Masalahnya, motor matik cenderung boros karena membutuhkan putaran mesin yang cukup tinggi agar motor bisa bergerak — lebih tinggi dari motor bebek dan motor sport. Selain itu, penyakit bawaan Mio adalah bunyi tikus di sektor roda belakang.
Dari sisi mesin, Mio tidak menyodorkan sesuatu yang baru. Mio dikemas Yamaha dengan harga yang relatif terjangkau — masih di bawah bebek. Dilempar dengan dua varian pada umumnya: spoke wheel dan CW. Berhubung Mio memang si pelopor, wajar bila aksesori dan spare parts-nya bejibun di pasaran. Termasuk racing parts dan pola modifikasi yang bisa diterapkan konsumen pada Mio kesayangannya. Apalagi Yamaha pun membuka kontes modifikasi yang bikin Mio tambah banyak variasi modifikasinya. Dari sisi bengkel, mekanik Yamaha sudah duluan mengenal teknologi CVT sehingga tak perlu khawatir motor ini tidak bisa ''diurus'' oleh bengkel.
2. Honda Vario
Yang satu ini sangat-sangat diwaspadai oleh Yamaha. Maklum, Vario memiliki segalanya untuk meluluhlantakkan dominasi Mio di pasar. Mengusung mesin tipe baru dengan radiator, namun memiliki cc yang lebih kecil di bawah Mio (108 cc). Dengan segala fitur baru yang ditawarkan plus nama besar Honda, pesona produk matik keluaran Honda ini membuatnya ngetop bahkan sebelum motor ini nampak wujudnya di Tanah Air. "Rasa Mio" sangat kental di Honda Vario ini, tetapi ada beberapa tambahan yang merupakan ciri khas Honda disertakan dalam produk matiknya yang pertama di Indonesia ini.
Dari sisi mesin, calon pembeli mesti waspada. Kendati nama besar, jaringan servis Honda tidak perlu diragukan, banyak pengalaman yang tidak mengenakkan setiap kali pabrikan me-launching motor dengan teknologi mesin baru. Ingat kasus MX? Ingat kasus Karisma? Di mana Honda merombak teknologinya dengan meluncurkan Karisma, seketika itu juga komplain bermunculan. Plus satu lagi, teknologi pendingin menggunakan radiator. Terima kasih kepada Yamaha yang sudah membuat konsumen panas-dingin dengan kasus tercampurnya oli dengan air radiator di MX. Waspada.
Diprediksikan nama besar Honda mampu melenyapkan image bahwa motor matik boros bahan bakar. Apalagi dengan cc mesin yang lebih kecil dari Mio, tampaknya Honda memang mengejar irit. Sayangnya, irit tidak lagi irit bila mengingat Honda Vario mengusung mesin baru dengan radiator. Penambahan fitur radiator memang hi-tech, tetapi sekaligus membuat ongkos perawatannya pun bertambah. Belum lagi, Honda terkenal dengan banyak kasus kelangkaan spareparts di pasar (NSR, Tiger, Karisma, Sonic). Hal yang kerap membuat konsumen frustrasi.
Dari sisi kesiapan mekanik, memang tidak perlu ragu. Dengan segala sumber daya yang dimiliki Honda, sanggup membuat mekanik di seluruh jaringan servisnya bisa menangani motor matik. Harga jual Honda memang tidak murah dan paling tinggi di antara pabrikan Jepang lainnya. Vario harganya hampir setara dengan motor bebek. Hal ini tentu bisa menjadi faktor penghambat penjualan Vario nantinya karena dianggap terlalu mahal. Pun begitu, nama besar Honda lagi-lagi sanggup menghipnotis konsumen sehingga label harga berapa pun asal ada logo sayap kepak, tentu bukan masalah.
3. Suzuki Spin
Dibanding kedua kompetitornya, keunggulan Spin cuma satu, kapasitas paling besar 125 cc. Lainnya tergolong biasa saja. Bentuknya juga lebih condong ke Mio. Dengan kapasitas 110 cc saja matik sudah terasa boros bila dibanding bebek, bagaimana bila 125 cc? Ini bisa jadi kelemahan sekaligus keuntungan Spin. Penggila kecepatan, tentu akan memilih Spin yang memiliki kapasitas terbesar.
Poin plus ada di masa servis yang ditawarkan Suzuki, tiga tahun free service dan ganti oli. Ini sangat menguntungkan di masa sulit seperti ini. Belum lagi soal servis dan garansi, Suzuki yang paling andal dari dulu. Berani sekali dan jadi pelopor di antara kompetitor lainnya. Jadi jika konsumen membeli Spin, tidak usah pusing memikirkan servisnya. Apalagi teknologi mesin Step masih sebelas dua belas dengan Shogun 125 series/Arashi seperti layaknya Mio dengan Vega series/Jupiter series. Tidak menggunakan radiator. Simpel.
dikutip dari otofinance.co.id.

Kerispatih "TAK LEKANG OLEH WAKTU"

KERISPATIH bergerak lagi.Meski awalnya terkesan diam-diam, band asal Jakarta ini WAKTU' Sabtu [31/5/2008] kemarin. Album ini melengkapi dua album sebelumnya, KEJUJURAN HATI (2005) dan KENYATAAN PERASAAN (2007). Lagu-lagunya 'kebetulan" banyak bertutur tentang cinta segitiga, yang oleh beberapa wartawan dianggap ini penggambaran dari cerita hidup Sammy, vokalisnya. Benarkah? Menanggapi hal itu, Sammy yang sebelumnya berpacaran dengan aktris dan model Andrea Dian itu, menganggap tema lagunya itu hanya sebagai tuntutan pasar saja. Terbukti tidak hanya dirinya saja yang mengalami cinta segitiga. "Karena yang lagi nge-trend cinta segitiga, bukan cinta trapesium," jawab Sammy diplomatis. "Lagian banyak juga yang merasakan ini. Tidak hanya gue, aku hanya ingin berbagi rasa dengan sebuah lagu," tambahnya. Album TAK LEKANG OLEH WAKTU sendiri sebenarnya telah diluncurkan pada 21 Mei lalu dan menjadi album penentu bagi Kerispatih. Namun terhitung dalam waktu dua minggu, telah berhasil meraih Album ini berisi 11 track menghadirkan Syahrini sebagai bintang tamu. Kemudian ada satu lagu berjudul 'Kawanku' ciptaan Presiden Bambang Susilo Yudhoyono, yang juga dibawakan pelantun hit 'Mengenangmu' itu. Lagu itu sebenarnya sudah direkam dalam kompilasi lagu-lagu ciptaaan SBY, tapi kemudian dimasukkan dalam album ini.

Download KerisPatih mp3 Here :

Album baru Sheila on 7

Sudah tidak sabar menunggu album terbaru Sheila on 7? Dengar dulu saja single terbaru mereka berjudul Betapa yang sudah diputar di berbagai radio mulai bulan Juni 2008 ini. Menurut Eross (gitar), lagu baru itu sengaja dibuat olehnya dengan gaya simple dan light. “Saat mengkonsepkan lagu ini, kita sudah sepakat bahwa karya kita yang sekarang ini lebih chill out, dengan nuansa yang lebih intim dan akrab. Dengan konsep seperti ini kita jadi terbawa untuk bermain dengan lebih rileks dan nyaman,” jelas Eross lewat press release yang diterima ABN Musik Indonesia. Lagu Betapa bercerita tentang seorang laki-laki yang merasa sok kuat padahal dalam dirinya hancur manakala ditinggalkan oleh sang kekasih. Duta mengatakan bahwa ia senang menyanyikan lagu tersebut, karena meskipun liriknya ringan tetapi maknanya dalam. Single bertajuk Betapa tersebut akan dirilis dalam format digital. Sementara untuk full album-nya yang berjudul Menentukan Arah sedang dalam proses penggarapan. Jadi, puas-puasin dulu dengan satu lagu baru.

Lirik - Apa kata dunia (melly feat dedy mizwar)

Apa kata dunia
bila ku tak bersamamu
Apa kata dunia bila melihatmu menangis
Buah semangka didasar laut
Tak disangka hatiku terpaut
Ku kan berjanji slalu bersamamu

Apa kata dunia
bila ku tak punya cinta
Apa kata dunia bila ku tak bersamamu
Buah nangka kulitnya berduri
Tak disangka hatiku tercuri
Bukan merajuk ku sungguh cinta

Reff :
Cinta biarkan ada dan kita tak’kan berpisah
Hanya maut yang bisa memisahkan cinta
Aku akan berjanji demi bumi yang kupijak
Kan kudampingi dirimu selamanya

Naif Gratiskan Album Baru

Bagi penggemar grup musik Naif, bersiaplah! Sebentar lagu album baru mereka yang berjudul Let’s Go! bakal segera beredar. Jadwal resmi edarnya adalah 1 Mei 2008, tapi katanya sih tanggal 28 April 2008 sudah ada di pasaran. Uniknya, untuk mendapatkan album baru Naif ini tidak perlu membelinya di toko CD dan kaset, cukup mampir di toko buku atau kios majalah. Lho? Iya, karena album baru Naif tersebut bakal dijadikan bonus majalah Rolling Stone Indonesia. Hitung-hitung albumnya jadi gratislah, meskipun majalahnya tetap harus beli. Demikian menurut info yang ada di situs web resminya Naif.

Dewi Dewi New Singel

Beberapa waktu belakangan ini tersiar kabar kalau grup vokal Dewi Dewi mengalami keretakan, Namun hal itu terjawab sudah, ada apa sih dengan Dewi Dewi?
Sebuah tanda tanya besar ketika Dewi Dewi tampil tanpa Tata beberapa waktu lalu. Ketika ditemui usai pembukaan The Rock Cafe di Bandung, yang bertempat di Gedung Topaz, Jl. Dr. Djundjunan, Tata mengaku kalau absen dirinya disebabkan oleh cedera otot kaki. Kecelakaan tersebut terjadi ketika mereka main futsal bersama keluarga besar Republik Cinta Manajemen. Hal itu bukan sebuah alasan mengapa dirinya akan keluar dari grup yang membesarkan namanya itu. “Kaki aku sempet digips makanya ngga bisa tampil di panggung, karena ini juga aku ngga boleh makan ayam dan banyak beraktifitas, masih dalam proses penyembuhan gitu,” ungkapnya. Tak hanya itu, Tata mengaku dirinya Sedih ketika Dewi Dewi manggung mengisi acara televisi yang kebetulan dilihatnya. Bahkan ia juga mengaku, menangis haru pun pernah ia alami karena hal yang sama. “Aku sedih banget, sempet nangis juga saat lihat Dewi Dewi tampil di televisi karena harusnya aku juga di situ,” terangnya senang, saat dapat tampil bersama lagi dengan kawan seperjuangannya di pembukaan The Rock cafe Bandung. Lebih lanjut, Tata juga menambahkan kalai kekompakan masih melekat dalam gurp wanita seksi itu, sehingga isue bubarnya Dewi dewi adalah sesuatu yang tidak benar. “Kita masih kompak kok, masalah Dewi Dewi bubar itu tergantung pada masyarakat yang masih mau nerima kita atau ga. Untuk solo karier sih semua orang juga pasti pengen, namun kita semua saat ini lebih fokus ke grup.

 
Copyright © 2008 uLieL, Crew. All rights reserved. Visitors Since July 23, 2008
http://duniapost.blogspot.com, e-mail : duniapost@gmail.com