
Hal itu karena telepon seluler miliknya pernah tertinggal di suatu tempat dan dibawa oleh saksi tersebut. Sehingga ada kemungkinan, wanita yang memiliki rambut lurus itu sebagai penyebar adegan mesum berdurasi 1 menit 22 detik tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, Sofie mengaku tidak pernah menyebarkan video itu. Karena itu, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka dalam kasus ini,” katanya Kanit I Reskrim Ipda Bayu Marwanto SH. Hingga Kamis (28/8), total telah ada tujuh orang saksi yang diperiksa terkait dengan kasus video mesum tersebut. Sebelumnya, ia mengemukakan, telah ada lima orang saksi yang telah diperiksa oleh petugas Reskrim Polres Tegal. Mereka adalah korban IRA, kekasih korban Nryt, ayah korban BS dan dua orang kakak perempuan korban yakni VP dan SDR. Sebelumnya, Nyrt menolak dianggap sebagai penyebar adegan mesumnya bersama korban karena ia merupakan pelaku dalam video mesum tersebut. Ia sendiri mengaku malu apabila adegan tersebut beredar di masyarakat luas.
Seperti diberitakan, Kamis (28/8), IRA melaporkan kekasihnya Nyrt ke petugas bagian SPK Mapolres Tegal atas kasus penyebaran video mesumnya. Laporan itu dilakukan pada hari Senin (18/8) karena korban sudah merasa dilecehkan oleh pelaku penyebar adegan mesumnya itu. Adegan mesum tersebut dibuat pada tanggal 15 Agustus 2008, tepatnya di rumah Nyrt di Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Sedangkan proses perekamannya menggunakan sebuah alat web cam. Kemudian, adegan mesum tersebut ditransfer ke telepon seluler Sony Ericsson H320i milik Nyrt. Adegan itu menampilkan kedua sejoli telanjang bulat di ranjang.
Sayang ngga ada link buat nge-download nya,.. kalo ada kasih info yach .. !!!
1 comment:
i think you add more info about it.
Post a Comment